Ecozone

Disdik DKI Percepat Proses Pencairan Dana Program Sekolah Swasta Gratis

24
×

Disdik DKI Percepat Proses Pencairan Dana Program Sekolah Swasta Gratis

Sebarkan artikel ini
6653433c23083112b87b23c644930c7b.jpg
6653433c23083112b87b23c644930c7b.jpg

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan perluasan cakupan program sekolah swasta gratis hingga mencapai 103 sekolah pada tahun ajaran 2026-2027. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari implementasi awal yang telah berjalan di 40 sekolah swasta sejak tahun ajaran 2025-2026.

Meski disambut positif oleh pihak sekolah karena meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, program ini sempat menuai kritik terkait durasi pencairan dana. Sejumlah kepala sekolah mengeluhkan skema pencairan dana yang dilakukan setiap enam bulan sekali, yang berdampak pada keterlambatan pembayaran operasional dan gaji tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa keterlambatan pada awal program tahun lalu disebabkan oleh proses harmonisasi regulasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang baru rampung pada November 2025. Kondisi tersebut membuat dana operasional baru bisa disalurkan setelah kegiatan belajar mengajar berjalan beberapa bulan.

Terkait keluhan pihak sekolah mengenai skema pencairan per semester, Nahdiana menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengevaluasi pola distribusi anggaran tersebut agar lebih efektif ke depannya. Dinas Pendidikan terbuka terhadap usulan perubahan skema pencairan menjadi lebih singkat, seperti per tiga bulan, serupa dengan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Menurut Nahdiana, pihaknya sedang merumuskan formula yang tepat untuk memastikan pendanaan dapat tersalurkan tepat waktu tanpa mengganggu stabilitas operasional sekolah swasta yang tergabung dalam program ini.

Program sekolah swasta gratis sendiri dinilai memberikan dampak signifikan bagi masyarakat menengah ke bawah. Kepala Sekolah SD Bhakti Luhur, Chairudin, mengungkapkan bahwa program ini memberikan rasa aman bagi orang tua siswa terkait iuran bulanan dan membantu meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji.

Namun, Chairudin berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memperbaiki manajemen waktu pencairan dana. Pasalnya, keterlambatan pembayaran dalam rentang enam bulan membuat pihak sekolah kesulitan dalam memenuhi kewajiban rutin, termasuk pembayaran honor tenaga pengajar yang kerap mempertanyakan kepastian gaji mereka.