Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini berlaku setiap hari Jumat, satu hari dalam seminggu.
WFH bagi ASN berpotensi menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun.
Penghematan ini berasal dari pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (31/3/2026).
Penghematan konsumsi BBM masyarakat diperkirakan mencapai Rp59 triliun.
Kebijakan WFH 1 hari seminggu bagi ASN mulai berlaku 1 April 2026.
Pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen.
Pengecualian berlaku untuk kendaraan operasional dan listrik.
Penggunaan transportasi publik akan didorong.
Sektor swasta diimbau menerapkan kebijakan serupa.
Namun, Airlangga menyebut, penerapan WFH akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.
“Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” lanjut Airlangga.
Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH.
Sektor tersebut tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan.
Sektor yang dikecualikan meliputi layanan publik (kesehatan, keamanan, kebersihan) dan sektor strategis (industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan).













