Berita

Zulmaeta Pacu Implementasi SPM Pemko Payakumbuh Secara Optimal

101
×

Zulmaeta Pacu Implementasi SPM Pemko Payakumbuh Secara Optimal

Sebarkan artikel ini
zulmaeta-berkomitmen-pemko-payakumbuh-optimal-dalam-implementasi-standar-pelayanan-minimal
zulmaeta berkomitmen pemko payakumbuh optimal dalam implementasi standar pelayanan minimal

Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya mengoptimalkan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan komitmen ini.

Penegasan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota, Selasa (5/8/2025). Rakor berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat.

Rakor ini membahas penerapan Standar Pelayanan Minimal. Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi capaian dan membahas kendala penerapan SPM. Enam urusan wajib pelayanan dasar menjadi fokus utama.

Zulmaeta memaparkan realisasi anggaran SPM Kota Payakumbuh hingga triwulan II tahun 2025. Urusan sosial menjadi prioritas dengan serapan anggaran 44,4%.

Urusan Trantibumlinmas menyerap 39%, pendidikan 29,83%, kesehatan 16,17%, perumahan rakyat dan kawasan permukiman 7,96%, serta pekerjaan umum dan penataan ruang 4,25%.

“Angka-angka ini mencerminkan upaya nyata kami dalam memenuhi standar layanan dasar bagi masyarakat,” kata Zulmaeta.

Namun, Zulmaeta mengakui masih ada tantangan besar. Salah satunya adalah pelarangan pengangkatan dan pembayaran honorarium bagi tenaga non-ASN.

Akibatnya, insentif bagi 671 guru PAUD/TK, SD, dan SMP non-ASN belum dapat dibayarkan sejak April 2025.

Di sektor kesehatan, partisipasi masyarakat dalam program imunisasi dan deteksi dini penyakit masih rendah. Persepsi negatif terhadap vaksin juga menjadi perhatian.

Sementara itu, di sektor pekerjaan umum, masalah klasik seperti kebocoran jaringan perpipaan yang telah berusia lebih dari 30 tahun dan minimnya debit air baku masih menjadi kendala utama.

Ketersediaan lahan relokasi menjadi hambatan dalam mewujudkan program perumahan layak huni bagi korban bencana.

Peningkatan sarana prasarana serta kapasitas SDM pada Satpol PP, Damkar, dan kebencanaan menjadi fokus pada urusan Trantibumlinmas.

Pemko Payakumbuh terus berbenah dengan menyusun draft Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rencana Aksi SPM. Saat ini, draft tersebut memasuki tahap fasilitasi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Proses penyusunan SK penetapan target dan perubahan target SPM tahun 2025 juga terus berjalan. SK perubahan tersebut direncanakan rampung pada September mendatang.

“Dengan koordinasi dan sinergi yang solid antar-OPD dan dukungan Pemerintah Provinsi, saya optimis kita mampu melampaui berbagai tantangan dan memastikan masyarakat menerima pelayanan dasar yang layak,” pungkas Zulmaeta.