Sidoarjo – Sejumlah warganet menyoroti proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang dinilai memakan waktu lama. Mereka mempertanyakan alasan tidak digunakannya alat berat sejak awal pencarian, mengingat skala reruntuhan bangunan yang cukup besar.
“Terlalu lama evakuasi menggunakan alat beratnya,” tulis akun X, @10supri*, pada Sabtu (4/10/2025). Akun X @burning* juga menuliskan kritik serupa pada Jumat (3/10/2025), “Evakuasi aja lama.”
Menanggapi hal tersebut, Pakar Struktur Bangunan sekaligus Dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Prof. Dr. Ir. Heru Purnomo, DEA, menyatakan bahwa proses evakuasi yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan sudah tepat. Ia menilai tim telah mengikuti prosedur yang benar.
Heru menjelaskan, teknik evakuasi korban dari bangunan runtuh sangat bergantung pada kondisi kestabilan sisa bangunan dan lokasi korban. Selain itu, teknik evakuasi juga memperhitungkan posisi korban terhadap sekelilingnya, seperti letak dinding, tiang, balok, dan pelat lantai yang runtuh.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Maharani sebelumnya juga menjelaskan mengapa Tim SAR gabungan tidak langsung menggunakan beberapa alat berat untuk mengangkut puing-puing reruntuhan. Risma menyatakan bahwa tim sudah mencoba penggunaan alat berat di awal proses evakuasi, namun hasilnya justru tidak mempermudah upaya penyelamatan.
“Pak, itu kemarin sudah dicoba (pakai alat berat). Begitu diambil satu langsung ‘krek’ gitu, Pak. Dalem (korban) masih ngomong itu, Pak. Dokter itu ngasih makan, ngasih minum dari luar,” terang Risma dalam sebuah video. Keputusan ini diambil bersama untuk menghindari risiko terhadap petugas dan korban yang masih hidup.
Lebih lanjut, Heru menyoroti pentingnya tahapan pembangunan atau renovasi suatu gedung. Menurutnya, proses ini harus melewati beberapa tahapan, salah satunya perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Setelah IMB diperoleh, kata Heru, perlu dilakukan investigasi daya dukung tanah, termasuk perhitungan pondasi atau struktur bawah bangunan. Selanjutnya, dilakukan perhitungan kekuatan dan daya layan struktur atas terhadap segala macam beban sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), serta detail Engineering Drawing yang sesuai SNI.
Heru menegaskan, pembangunan atau renovasi besar suatu bangunan tidak bisa dilakukan sembarang. Perhitungan struktur seharusnya dilakukan oleh konsultan bersertifikat profesi. Selain itu, pemasangan kelistrikan, mekanikal, dan plumbing (air ledeng) juga harus dikerjakan oleh ahlinya.
“Pada saat pengkonstruksian harus ada pengawasan mutu material dan kepatuhan mengikuti gambar teknis tadi, di mana ini dilakukan oleh konsultan pengawas,” kata Heru. Ia menambahkan, metode konstruksi juga wajib mengikuti Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup (K3L), yang bertujuan untuk memberikan keselamatan ke semua pihak baik saat konstruksi maupun operasional, serta keamanan bagi bangunan itu sendiri.












