Jakarta – Video ceramah Saiful Mujani, pendiri SMRC, viral di media sosial. Ia dituding mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto secara inkonstitusional.
Tudingan makar pun muncul.
Dalam video yang beredar, Saiful menyebut pemakzulan tidak efektif menghadapi Prabowo. Ia menilai satu-satunya cara adalah menjatuhkan presiden.
“Saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impachment seperti itu, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful dalam video.
Pernyataan itu menuai kritik di media sosial. Akun Instagram @leveenia menilai narasi Saiful inkonstitusional dan bertentangan dengan etika demokrasi.
“Kontradiktif banget, ini Professor Saiful Mujani punya lembaga survei, pasti bermain dengan angka, dan harusnya tertib dengan etika demokrasi. Tapi kok narasinya malah ngajak orang-orang untuk berkonsolidasi menjatuhkan Presiden dengan cara yang inkonstitusional dan non-demokratis,” tulis akun tersebut.
Peneliti SMRC, Saidiman Ahmad, membela Saiful. Ia menyebut video yang viral adalah potongan ceramah yang sengaja disebarkan.
“Sebaiknya ditonton keseluruhan ceramah Prof. Saiful Mujani tersebut. Itu sebenarnya pidato politik biasa yang dilakukan oleh seorang akademisi yang kritis pada jalannya pemerintahan,” kata Saidiman.
Saidiman menolak tudingan makar. Menurutnya, kritik keras terhadap penguasa adalah hal lumrah dalam demokrasi.
“Nggak lah (bukan ajakan makar). Dalam tingkat tertentu, menjatuhkan pemerintah yang melanggar Konstitusi juga bisa dilakukan dalam sistem demokratis,” ujarnya.
SMRC menilai ada pihak yang sengaja memojokkan Saiful melalui potongan video. Saidiman menegaskan, ceramah lengkap Saiful Mujani merupakan bagian dari kritik akademis terhadap jalannya pemerintahan, bukan ajakan makar.
Hingga kini, belum ada bukti Saiful Mujani menggerakkan kekuatan fisik atau massa untuk menggulingkan presiden secara ilegal.
Pernyataan Saiful masih bersifat wacana intelektual dan pengingat kepada pemerintah agar tetap berada di jalur konstitusi.







