Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Jalan Samudra, Pantai Padang, pada Senin (13/10/2025) pagi.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban umum sekaligus memperindah kawasan wisata Pantai Padang yang menjadi salah satu destinasi favorit warga dan wisatawan.
“Masih ditemukan beberapa lapak yang ditinggal oleh pemiliknya setelah berjualan. Kondisi ini menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu keindahan kawasan,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/10).
Ia menegaskan, tindakan tersebut juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Petugas yang berada di lapangan tak hanya menertibkan lapak, tapi juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar lebih tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Tujuan kami bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan memastikan kawasan wisata tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi pengunjung,” kata Chandra.
Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin di sepanjang kawasan Pantai Padang guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Pihaknya berharap, para pedagang dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan wisata yang aman dan indah.







