Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup permanen lokasi pembuangan sampah sementara di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Keputusan ini diambil setelah adanya kritik dan saran dari masyarakat.
Ketua Bidang Komunikasi Sosial Staf Khusus Gubernur Jakarta, Cyril Raoul Hakim, menyampaikan apresiasi atas masukan warga.
“Terima kasih untuk teman-teman yang sudah menyoroti pembuangan sampah oleh truk milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” kata Cyril Raoul Hakim melalui akun Twitter pribadinya.
Lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara sebelum diangkut ke TPA Bantar Gebang.
Pemprov DKI menyadari bahwa lokasi tersebut tidak ideal sebagai emplasemen.
“Namun memang kami sadari lokasi tersebut bukan tempat yang tepat sebagai emplasemen dan dengan pertimbangan estetika, kebersihan dan kepatutan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup emplasemen tersebut,” terangnya.
Cyril Raoul Hakim juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat.
“Kami menghargai partisipasi warga termasuk saran dan kritik yang membuat kami terus berupaya untuk menjadi lebih baik dalam pelayanan,” pungkasnya.








