Berita

Tipu Pensiunan, Wanita Padangpanjang Raup Setengah Miliar Rupiah

94
×

Tipu Pensiunan, Wanita Padangpanjang Raup Setengah Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
tipu-pensiunan,-wanita-padangpanjang-raup-setengah-miliar-rupiah
tipu pensiunan, wanita padangpanjang raup setengah miliar rupiah

Padangpanjang – Seorang wanita berinisial RY (44) ditangkap polisi atas dugaan menipu pensiunan ASN hingga merugi Rp501.692.000. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/09/2025) dini hari.

RY, warga Kelurahan Kampung Mangis, Padangpanjang Barat, diduga melancarkan aksinya dengan modus meminta belas kasihan.

“Tersangka berpura-pura mengalami kesulitan ekonomi, terlilit hutang, dan terpaksa tidur di masjid bersama anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, IPTU Ary Andre JR.

Korban, DF (61), tergerak hatinya dan memberikan sejumlah uang kepada RY.

Aksi penipuan ini dilakukan berulang kali, baik atas nama pribadi maupun orang lain. Total, RY melakukan aksinya sebanyak 97 kali.

Hasil penyelidikan mengungkap uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli barang-barang mewah.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, termasuk TV LED, laptop, tablet, iPhone, beberapa unit HP Oppo, sepeda motor, velg motor, dan pakaian wanita.

RY kini terancam hukuman empat tahun penjara. Ia dijerat pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Kapolres Padangpanjang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan dan tidak mudah percaya pada rayuan yang memanfaatkan rasa iba.