EcozoneShowbiz

Taqy Malik Klarifikasi Tudingan Mark Up Wakaf Al-Quran di Tanah Suci

123
×

Taqy Malik Klarifikasi Tudingan Mark Up Wakaf Al-Quran di Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
taqy-malik-klarifikasi-tudingan-mark-up-wakaf-al-quran-di-tanah-suci
taqy malik klarifikasi tudingan mark up wakaf al quran di tanah suci

Madinah – Nama Taqy Malik jadi sorotan. Tudingan penggelembungan harga wakaf Al-Quran di Makkah dan Madinah jadi penyebabnya.

Isu ini mencuat setelah WNI di Arab Saudi, Randy Permana, mengkritik lewat media sosial.

Randy mempertanyakan harga mushaf yang mencapai 80 riyal. Ia mengaku tak pernah menemukan harga setinggi itu selama 5 tahun di Arab Saudi.

“Selama ane 5 tahun bolak-balik di Saudi, gak pernah nemu harga mushaf/Quran di Mekah Madinah seharga 80 riyal (mau musim haji/Ramadan apapun kek). Antum penyalur wakaf atau jualan wakaf?” ujar Randy.

Randy membandingkan harga mushaf di toko dengan harga wakaf Taqy Malik.

“Dia menjual mushaf dengan harga Rp 330 ribu. padahal harga di toko rata-rata 40-50 riyal (sekitar Rp 180 ribu-Rp 200 ribu). Selisih keuntungannya lebih banyak ketimbang harga mushafnya,” jelasnya.

Taqy Malik menanggapi tudingan tersebut. Ia siap membuka dialog untuk meluruskan persoalan.

“Melalui pernyataan ini, dengan segala kerendahan hati, saya mengundang Saudara Rendy Eka Permana dan semua pihak yang melontarkan tuduhan terkait saya untuk hadir dalam forum tabayyun secara terbuka (LIVE melalui platform Instagram dan di publikasi secara terbuka), bermartabat, dan penuh tanggungjawab, terkait amanah wakaf mushaf dan persoalan lain yang dilontarkan,” tulis Taqy Malik di Instagram.

Taqy menekankan tujuannya bukan mencari pembenaran, namun, untuk menjaga amanah dan kepercayaan umat.

“Ini bukan tentang mencari pembenaran, melainkan menghadiri kebenaran. Ini bukan tentang menyerang, melainkan menjaga amanah. Dan ini bukan tentang opini, melainkan pertanggungjawaban di hadapan manusia, dan terlebih lagi di hadapan Allah SWT,” jelas Taqy Malik.

“Saya membuka ruang ini dengan niat baik, agar segala hal menjadi terang, agar tidak ada syubhat yang tersisa, dan agar kepercayaan umat tetap berdiri atas kejelasan, (bukan asumsi atau tuduhan liar semata),” sambungnya.