Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengusulkan pengangkatan 1.409 Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang sebelumnya terancam dirumahkan.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan langsung kabar ini kepada seluruh tenaga honorer di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar.
“Kita akan berjuang dan sudah mengusulkan nama-nama Bapak Ibu ke pusat supaya bisa menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Eka Putra, kemarin.
Eka Putra menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Proses pengusulan ke pemerintah pusat masih berlangsung hingga 25 Juni mendatang.
“Jangan mudah terpengaruh informasi yang berseliweran terkait tenaga honorer banyak yang diberhentikan. Justru kita akan terus berusaha memperjuangkannya,” tegasnya.
Kepala BKSDM Tanah Datar, Yusrizal, menjelaskan bahwa inisiatif pertemuan ini datang langsung dari bupati. Tujuannya adalah memberikan informasi terkait kebijakan pemerintah tentang rencana pengusulan PPPK paruh waktu.
Yusrizal menambahkan, calon PPPK paruh waktu adalah pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
“Sesuai data SIASN Non ASN Kabupaten Tanah Datar, ada 1.433 orang yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK namun tidak bisa mengisi formasi,” jelas Yusrizal.
Mereka tersebar di berbagai sektor, seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah.
Setelah verifikasi data, jumlah calon PPPK paruh waktu yang diusulkan menjadi 1.409 orang. Pengurangan ini disebabkan beberapa faktor, seperti meninggal dunia, tidak aktif, bekerja di tempat lain, dan kemampuan keuangan daerah.
Wakil Bupati Ahmad Fadly dan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi turut hadir dalam pertemuan tersebut.







