Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan hadiah umrah kepada empat wajib pajak berprestasi. Selain itu, 50 hadiah menarik juga diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara High Level Meeting dan Gebyar Pajak di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/8). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar menjadi penyelenggara acara ini.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Digitalisasi dinilai krusial untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sistem perpajakan.
“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah semakin terbatas,” ujar Mahyeldi. Ia menegaskan, cara-cara konvensional sudah tidak relevan.
Menurut Mahyeldi, sistem digital dapat mempercepat layanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan meminimalkan potensi kebocoran.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga perbankan, dan partisipasi aktif masyarakat.
Gebyar Pajak kali ini secara khusus ditujukan kepada wajib pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan mereka.
Mahyeldi mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak bukan karena takut sanksi, melainkan sebagai wujud tanggung jawab dalam membangun daerah.
APBD Sumbar 2025 menunjukkan bahwa dari total pendapatan daerah Rp6,14 triliun, PAD hanya menyumbang Rp2,83 triliun atau 46,11 persen. Sisanya berasal dari dana transfer pusat.
Pajak daerah menjadi kontributor terbesar PAD dengan angka Rp2,11 triliun.
Pemprov Sumbar terus memberikan stimulus, termasuk pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sebelum program pemutihan, tercatat 953.767 unit kendaraan menunggak pajak. Hingga 5 Agustus 2025, tunggakan berkurang 106.585 unit, dan pendapatan daerah bertambah Rp46,28 miliar.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan bahwa tantangan pengelolaan pendapatan daerah terletak pada potensi yang belum tergali dan sistem pemungutan yang masih konvensional.
Ketua DPD Provinsi Sumbar, Muhidi, menambahkan bahwa digitalisasi sektor pajak harus sejalan dengan perubahan pola pikir masyarakat. Pajak harus dipandang sebagai bentuk gotong royong modern untuk membangun daerah.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengapresiasi sinergi antara Ditlantas Polda Sumbar, pemerintah daerah, dan PT Jasa Raharja dalam mengoptimalkan pengawasan dan kepatuhan masyarakat membayar PKB.
Sejumlah instansi juga menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan PAD dari sektor pajak.







