Jakarta – Polemik status keislaman Richard Lee masih menjadi sorotan setelah sertifikat mualaf miliknya dicabut oleh Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia. Di tengah ramai perdebatan di media sosial, pihak Richard Lee meminta publik menghentikan polemik itu dan tidak mencampuri urusan keyakinan pribadi seseorang.
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, Richard Lee menilai persoalan agama tidak semestinya menjadi bahan perdebatan berkepanjangan di ruang publik. Ia menegaskan bahwa hubungan spiritual seseorang merupakan urusan pribadi antara manusia dan Tuhan.
“Dokter Richard berharap disudahi pertengkaran dan perdebatan soal mualaf dia. Karena ini bukan wilayah ranah kita. Itu hubungan hamba dengan Tuhannya,” kata Abdul Haji mengutip tayangan YouTube, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia juga meminta masyarakat tidak terlalu cepat menghakimi keputusan keyakinan seseorang, apa pun agama yang dipilihnya.
“Kalau kita balik, misalnya orang memilih menjadi Kristiani atau Katolik lalu dipersoalkan, itu juga bukan ranah kita. Yang penting bagaimana dia menjadi hamba yang taat,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul setelah status mualaf Richard Lee kembali dipertanyakan usai pencabutan sertifikat oleh Mualaf Center Indonesia. Polemik semakin meluas karena muncul berbagai asumsi publik terkait keseriusan Richard dalam memeluk Islam.
Abdul Haji menegaskan keputusan Richard masuk Islam bukan dilakukan secara mendadak maupun demi popularitas. Menurutnya, proses spiritual yang dijalani kliennya berlangsung cukup panjang sebelum akhirnya mengucapkan syahadat.
“Dia meminta masyarakat Indonesia untuk lebih punya kesadaran terhadap apa yang sudah dia pilih dan dia yakini hari ini. Agama yang dia pilih itu bukan karena paksaan atau tekanan, apalagi ingin menuai simpati publik. Itu sangat fatal,” ucapnya.
Menurut Abdul, Richard Lee juga sempat berdiskusi dengan sejumlah tokoh agama sebelum mantap memeluk Islam.
“Perjalanan memeluk Islam itu lahir atas kesadaran dia. Dia sudah berjumpa dengan beberapa ustaz, kiai. Jadi bukan keputusan mendadak,” katanya.
Sebelumnya, Hanny Kristianto menjelaskan pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee bukan berarti membatalkan status keislamannya. Ia menegaskan dokumen itu lebih berkaitan dengan administrasi dan fungsi pencatatan resmi.
Namun, pihak MCI menilai ada beberapa hal yang membuat sertifikat tersebut akhirnya dicabut. Salah satunya adalah status agama di KTP Richard Lee yang disebut belum berubah meski sudah cukup lama memeluk Islam.













