Jakarta – Richard Lee tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen. Polda Metro Jaya mengungkap alasannya.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan Richard Lee tidak hadir pada pemeriksaan tambahan, Selasa (3/3/2026).
Richard Lee tidak memberikan alasan ketidakhadirannya.
Ia justru melakukan siaran langsung (live) di TikTok.
Richard Lee mengaku live di TikTok untuk promosi produk Athena.
“Yang bersangkutan melakukan kegiatan live Tiktok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,” kata Budi, Sabtu (7/3/2026).
Selain itu, Richard Lee juga dua kali tidak melaksanakan wajib lapor sebagai tersangka.
Penyidik menilai Richard Lee menghambat proses penyidikan.
“Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum,” pungkas Budi.













