BeritaHukum dan Kriminal

Rahmat Saleh Desak Aparat Hukum Segera Proses Laporan Soal Abu Janda

11
×

Rahmat Saleh Desak Aparat Hukum Segera Proses Laporan Soal Abu Janda

Sebarkan artikel ini

Padang – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Rahmat Saleh, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut laporan masyarakat terkait komentar Abu Janda yang melabeli warga Sumatera Barat sebagai kelompok “barbar”.

Rahmat yang juga pengurus DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) menegaskan bahwa kasus ini perlu diselesaikan melalui jalur hukum demi memberikan kepastian hukum.

Ia menekankan bahwa setiap warga negara harus tunduk pada aturan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Harus ada langkah hukum. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Laporan yang sudah masuk dari berbagai pihak harus diproses oleh aparat penegak hukum,” ujar Rahmat di Padang, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Rahmat, sejumlah elemen masyarakat, termasuk DPP IKM dan IKM Aceh, telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian.

Langkah ini pun diklaim mendapat dukungan luas dari berbagai kelompok masyarakat Minang.

Ia menilai, proses hukum sangat penting untuk menciptakan efek jera agar tidak ada pihak yang kembali melontarkan pernyataan serupa di kemudian hari.

Rahmat khawatir pembiaran terhadap tindakan tersebut dapat memicu disintegrasi bangsa.

“Kalau tidak diproses, orang-orang seperti itu bisa terus memberikan pernyataan serupa tanpa efek jera. Bahkan jika dibiarkan, hal tersebut bisa dicontoh pihak lain dan berpotensi menimbulkan disintegrasi,” tegasnya.

Terkait komentar Abu Janda, Rahmat menilai pelabelan “barbar” terhadap masyarakat Minang tidak memiliki dasar yang jelas.

Ia menyebut pernyataan tersebut justru menunjukkan kualitas diri pengomentar yang tidak memahami identitas serta karakter masyarakat Minang yang sebenarnya.

“Pernyataan Abu Janda itu menunjukkan kualitas dirinya. Dia menafsirkan kata ‘barbar’ dan mengaitkannya dengan masyarakat Sumatera Barat. Padahal kita memiliki ciri khas dan identitas sendiri,” cetus Rahmat.

Di sisi lain, Rahmat mengimbau masyarakat Sumatera Barat untuk tetap tenang, rasional, dan tidak terpancing emosi.

Ia meyakini masyarakat Minang adalah masyarakat cerdas yang lebih mengedepankan adu gagasan ketimbang menyerang identitas atau simbol suku tertentu.

“Orang yang memiliki gagasan akan berbicara dengan gagasan, bukan menyerang simbol, identitas, atau suku tertentu,” tuturnya.

Ia pun memastikan bahwa masyarakat Minang akan terus menempuh jalur hukum secara elegan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku di Indonesia.

“Masyarakat Minang, insyaallah, cerdas. Tidak akan emosional dan tidak akan terpancing. Kita menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. Saya yakin masyarakat Minang akan mengikuti mekanisme hukum dan tidak bertindak di luar ketentuan yang ada,” pungkasnya.