Jakarta – Rahayu Saraswati dipastikan kembali menduduki kursi DPR RI periode 2024-2029.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memutuskan Rahayu tetap menjadi anggota dewan.
Keputusan ini diambil setelah MKD melakukan pembahasan mendalam terkait status Rahayu.
MKD mendasarkan keputusannya pada pertimbangan hukum, Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 16 Oktober 2025, yang berisi keterangan terkait keanggotaan Rahayu, turut menjadi rujukan.
Sebelumnya, Rahayu sempat mengumumkan pengunduran diri pada 10 September 2025 melalui akun Instagram pribadinya.
Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini tidak mengungkapkan alasan detail pengunduran dirinya.
Rahayu hanya menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menuai sorotan publik pada 28 Februari 2025.







