Fenesia – Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) baru pada Senin (8/9/2025), menggantikan posisi Sri Mulyani. Pelantikan ini sontak memicu rasa penasaran publik terhadap sosok Purbaya, yang dilaporkan memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 39,2 miliar.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Purbaya terakhir kali melaporkan hartanya pada 11 Maret 2025 untuk periode tahun 2024. Total kekayaan Purbaya tercatat sebesar Rp 39.210.000.000.
Komponen terbesar dari harta kekayaan Purbaya adalah properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 30.500.000.000 atau Rp 30,5 miliar. Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi senilai Rp 3.606.000.000, harta bergerak lainnya Rp 684.000.000, surat berharga Rp 220.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.200.000.000.
Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah nama baru di lingkungan pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Menkeu, ia terakhir kali mengemban tugas sebagai Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Harta properti miliknya yang senilai Rp 30,5 miliar terdiri dari tiga aset yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Seluruh properti tersebut diperoleh dari hasil jerih payah sendiri, bukan dari warisan maupun hibah. Rincian properti Purbaya yang tercatat di LHKPN meliputi tanah dan bangunan seluas 2.152 m2/400 m2 senilai Rp 13 miliar; tanah dan bangunan seluas 120 m2/100 m2 senilai Rp 1,5 miliar; serta tanah seluas 1.787 m2 senilai Rp 16 miliar, semuanya berlokasi di Kota Jakarta Selatan.







