Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penyegaran organisasi dengan melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa, 12 Mei 2026. Pelantikan ini mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan pejabat administrator (eselon III) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil untuk memperkuat fungsi DJP agar bekerja lebih profesional dan sistematis. Purbaya menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam mengoptimalkan kebijakan perpajakan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya saat memimpin prosesi pelantikan.
Berikut adalah daftar pejabat eselon II yang dilantik:
1. Lindawaty sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.
2. Ihsan Priyawibawa sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.
3. Suparno sebagai Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
4. Muh. Tunjung Nugroho sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
5. Paryan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.
6. Edward Hamonangan Sianipar sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak.
Sementara itu, untuk posisi pejabat eselon III, posisi baru diisi oleh:
1. Dessy Eka Putri sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
2. Devi Sonya Adrince sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, pada Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.
Penguatan struktur organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas DJP sebagai pelaksana kebijakan utama negara dalam sektor penerimaan pajak. Para pejabat baru diminta untuk segera beradaptasi dan menerapkan tata kelola kerja yang lebih transparan di unit kerja masing-masing.













