Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 10-20 triliun ke Bank Jakarta dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah yang sebelumnya telah menyalurkan Rp 200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Rencana penempatan dana tersebut diungkap Purbaya setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. Ia menyatakan ketertarikannya untuk menambah puluhan triliun ke Bank Jakarta, mengingat bank tersebut dimiliki oleh pemerintah provinsi.
Purbaya mengaku telah berdiskusi dengan Gubernur Pramono mengenai kesiapan Bank Jakarta. “Saya tanya tadi ke Pak Gubernur apakah Bank Jakarta bisa menyerap? Jangan sampai saya kasih duit, panik. Kata Pak Gubernur Bisa,” ujarnya. Gubernur Pramono meyakini Bank Jakarta mampu menyerap dana tersebut dan menyalurkannya dalam bentuk kredit.
Menurut Purbaya, implementasi rencana ini akan segera dilakukan tidak hanya di Bank Jakarta, tetapi juga di satu bank lain yang berlokasi di Jawa Timur. Ia memperkirakan jumlah Rp 10-20 triliun cukup untuk diserap, meskipun belum merinci target waktu pengalihan dana tersebut. Dana ini diharapkan akan digunakan untuk kredit UMKM dan berbagai sektor industri lainnya, baik di Jakarta maupun daerah lain.
Pemerintah sebelumnya telah memindahkan dana Rp 200 triliun yang tersimpan di Bank Indonesia ke lima bank BUMN pada 12 September 2025. Kebijakan ini diambil Purbaya dengan tujuan mendukung pendalaman pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.







