Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), dengan fokus awal pada Bank Jakarta dan Bank Jatim. Langkah ini bertujuan mempercepat penyaluran likuiditas ke sektor koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Purbaya mengungkapkan, pemerintah saat ini memiliki dana tunai sebesar Rp 275 triliun yang belum termanfaatkan. Diskusi tengah berlangsung dengan Bank Jakarta dan Bank Jatim untuk menentukan kesanggupan kedua bank tersebut dalam menerima kucuran dana. Sebelumnya, Purbaya telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank himpunan milik negara (himbara).
“Saya sekarang punya Rp 275 triliun cash nganggur. Jadi, kami lagi diskusi dengan mereka, mereka bisa terima berapa sih,” kata Purbaya. Ia menambahkan, dana yang dialirkan ke BPD tidak akan sebesar yang ditempatkan di himbara. Penempatan dana ini juga tidak bersifat paksaan, melainkan disesuaikan dengan kapasitas dan kesiapan masing-masing BPD.
Menurut Purbaya, dana tersebut akan langsung ditempatkan setelah Bank Jakarta dan Bank Jatim menyatakan kesiapannya. Estimasi awal dana yang akan dialirkan ke masing-masing BPD berkisar antara Rp 5-10 triliun.
Purbaya menjelaskan, alasan utama di balik penempatan dana di BPD adalah kemampuannya menyalurkan likuiditas lebih cepat ke koperasi dan UMKM di daerah. Pemilihan Bank Jakarta dan Bank Jatim didasarkan pada adanya permintaan dari kedua bank tersebut, serta penilaian bahwa keduanya sanggup menyalurkan dana tersebut secara efektif. Purbaya sebelumnya adalah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).







