Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons wacana revisi UU KPK. Ia menyatakan belum ada usulan resmi yang masuk ke DPR terkait isu tersebut.
“Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (19/2/2026).
DPR, kata Puan, konsisten membiarkan undang-undang yang berlaku berjalan sesuai mekanisme. “Jadi tetap kita konsisten bahwa undang-undang yang sudah jalan, biarkan jalan,” ujarnya.
Puan menekankan, proposal perubahan undang-undang harus mengikuti mekanisme legislasi nasional. Baik usulan dari legislatif maupun eksekutif.
“Kalau misalkan ada usul dari DPR atau dari pemerintah terkait undang apa pun, bukan hanya Undang-Undang KPK ya, itu pasti ada mekanismenya,” pungkasnya.













