Denpasar – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan PDIP akan mencermati usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD. DPP PDIP saat ini sedang mengkaji usulan tersebut.
“Iya, masih dikaji,” ujar Puan usai menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) kader PDI Perjuangan di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Rabu (30/7) malam.
Usulan Pilkada tidak langsung ini sebelumnya digaungkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Cak Imin mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD.
Usulan tersebut bahkan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pilkada dipilih DPRD di seluruh Tanah Air,” kata Cak Imin dalam acara HUT ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, bereaksi keras terhadap usulan PKB. Ia menegaskan PDIP memiliki sikap yang sama sejak lama terkait pemilihan langsung.
“Kalau kita mengubah konstitusi untuk pemilihan langsung ya, dia harus dilaksanakan terus, jangan maju-maju mundur. Kapan Indonesia mau maju kalau begitu caranya?” kata Komar di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut, sambil mengingatkan arah demokrasi yang dikehendaki dalam reformasi.
Wacana pilkada melalui DPRD bukan hal baru. Prabowo Subianto juga pernah menyampaikan keinginan untuk mengevaluasi sistem pilkada.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati,” kata Prabowo dalam acara HUT ke-60 Golkar di Bogor, Kamis (12/12/2024).
Pilkada langsung pertama kali digelar di Indonesia pada 2005. Sempat ada perubahan undang-undang yang membuat pilkada tidak langsung, namun kemudian dibatalkan oleh Presiden SBY melalui Perppu. DPR RI pun menyetujui Perppu tersebut, sehingga pilkada kembali digelar langsung hingga saat ini.







