Serang – PSI Banten menggelar diskusi publik untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, Sabtu (13/9/2025).
Ketua DPW PSI Banten, M. Hafiz Ardianto, menegaskan PSI sejak awal menyuarakan pentingnya RUU tersebut.
“Selain anti intoleransi, salah satu DNA PSI lainnya adalah anti korupsi,” ujar Hafiz, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, hukuman penjara bagi koruptor seringkali tidak memberikan rasa keadilan yang setimpal.
“Dengan perampasan aset ini diharapkan tindak korupsi dapat dipersempit ruang geraknya,” imbuhnya.
Diskusi bertajuk ‘Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset’ ini melibatkan perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, dan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Diskusi yang kami lakukan adalah bentuk dukungan PSI terhadap RUU Perampasan Aset,” pungkas Hafiz.







