Jakarta – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mengirim surat ke Presiden Prabowo Subianto. Surat itu berisi penguatan posisi Polri di bawah presiden.
Prodem menilai langkah ini sebagai mandat konstitusi dan amanah reformasi.
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, mengingatkan wacana pemindahan Polri ke kementerian. Menurutnya, hal itu bisa menjadi malapetaka bagi bangsa, negara, dan marwah presiden.
Iwan menekankan bahwa semua sipil bersenjata harus berada langsung di bawah presiden. “Sipil yang dipersenjatai itu bahaya kalau berada di bawah kementerian, bisa membahayakan presiden,” tegas Iwan, Selasa (27/1/2026).
Iwan mencontohkan peristiwa penculikan presiden di Venezuela. Menurutnya, Istana Nicolas Maduro mudah diterobos karena tidak ada komando nasional. Hal itu menimbulkan fragmentasi dalam sistem keamanan.
“Nggak mungkin Maduro itu bisa gampang diculik kalau nggak ada kebocoran,” ujarnya. “Kalau Polri di bawah presiden, maka marwah komando bisa kuat,” imbuhnya.
Polri juga dinilai dapat merespons dinamika stabilitas keamanan dengan lebih gesit tanpa hambatan birokrasi.
Iwan berharap surat Prodem bisa jadi rujukan Presiden Prabowo dalam mengambil kebijakan. Dia tidak ingin Prabowo terjebak narasi pihak yang mengklaim prodemokrasi.
“Kita harus lawan pihak-pihak yang seolah prodemokrasi tapi sebenarnya ingin menjebak presiden,” tegasnya. “Mereka cuma ingin pretelin wibawa presiden,” lanjut Iwan.
Mempertahankan posisi Polri saat ini dinilai sebagai langkah tepat bagi Presiden Prabowo. Hal itu untuk menjaga warisan sejarah dalam mewujudkan kepolisian yang profesional, netral dan terbebas dari segala bentuk pengaruh politik praktis.







