Berita

**Pria Sergai Tipu 92 Orang, Raup Puluhan Juta Rupiah!**

132
×

**Pria Sergai Tipu 92 Orang, Raup Puluhan Juta Rupiah!**

Sebarkan artikel ini
pria-di-sumut-tipu-92-orang,-janjikan-lowongan-kerja-mbg
pria di sumut tipu 92 orang, janjikan lowongan kerja mbg

Medan – Polisi menangkap Mustafa Lubis (56), warga Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara. Ia diduga menipu hampir 100 orang dengan modus perekrutan tenaga kerja program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Korban dimintai uang “pelicin” Rp500 ribu agar lolos jadi karyawan MBG.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir menjelaskan, posisi yang dijanjikan beragam. Mulai dari petugas dapur hingga satuan pengamanan.

Kejadian bermula November 2025.

Salah satu korban, Arif Dermawan, dapat info lowongan kerja MBG di Kecamatan Teluk Mengkudu dari temannya.

“Korban kemudian diarahkan menemui seorang perempuan bernama Santi yang disebut-sebut mengetahui informasi lowongan tersebut,” ujar Binrod, Senin (26/1).

Santi mengaku perekrutan tenaga kerja MBG berasal dari Mustafa Lubis.

Korban diminta siapkan persyaratan administrasi dan uang sebesar Rp500 ribu.

Arif menyerahkan uang ke Santi pada 2 Desember 2025. Santi meneruskannya ke Mustafa.

Mustafa menjanjikan korban mulai kerja 5 Januari 2026.

Namun, pekerjaan tak kunjung ada. Korban coba tanya Santi, malah disuruh hubungi Mustafa. Nomor korban malah diblokir.

“Karena merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai,” kata Binrod.

Polisi menyelidiki laporan itu dan menangkap Mustafa.

“Modus tersangka menjanjikan pekerjaan sebagai tukang masak, staf kantor, hingga satpam. Total korban mencapai 92 orang dengan nominal kerugian yang bervariasi. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp24.920.000,” ungkap Binrod.

Mustafa kini ditahan di Polres Sergai.

Ia dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasusnya masih dalam pengembangan,” tutupnya.