News

Pramono Siapkan Parade 500 Ondel-Ondel Rayakan Lima Abad Jakarta

11
×

Pramono Siapkan Parade 500 Ondel-Ondel Rayakan Lima Abad Jakarta

Sebarkan artikel ini
02c66a8d9f11a36f35f5a826d2436ee8.jpg
02c66a8d9f11a36f35f5a826d2436ee8.jpg

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mematangkan rencana perayaan hari jadi kota yang ke-500 tahun pada 2027 mendatang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya akan menyuguhkan parade 500 ondel-ondel sebagai salah satu ikon utama dalam peringatan lima abad tersebut.

Rencana tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri acara Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi yang berlangsung di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/6). Menurut Pramono, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat posisi budaya Betawi sebagai identitas utama Jakarta, sekaligus mendorongnya agar mampu bersaing di panggung internasional.

Pramono menjelaskan bahwa ondel-ondel bukan sekadar kesenian rakyat, melainkan simbol budaya yang memiliki nilai filosofis tinggi. Untuk memberikan wajah baru yang lebih segar, ia berencana melibatkan para desainer ternama dalam proses pembuatan 500 ondel-ondel yang akan dipamerkan nanti.

Pihaknya ingin memastikan bahwa warisan budaya ini mendapatkan tempat yang layak dan terangkat marwahnya. Melalui program kebudayaan yang terencana, pemerintah berharap kesenian tersebut dapat dikenal lebih luas hingga ke tingkat global.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menegaskan alasan di balik kebijakan pelarangan penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan. Ia menilai praktik tersebut kurang menghargai nilai luhur yang terkandung dalam kesenian itu.

Sebagai Gubernur, ia memegang prinsip bahwa ondel-ondel harus diperlakukan sebagai warisan budaya yang terhormat, bukan alat hiburan jalanan. Ia memohon maaf atas ketegasan kebijakan tersebut karena baginya, menjaga martabat budaya Betawi adalah bagian dari upaya agar identitas Jakarta bisa diakui dunia.

Selain parade ondel-ondel, penguatan identitas Betawi juga diwujudkan melalui kebijakan administratif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya adalah kewajiban bagi para pejabat untuk mengenakan pakaian adat Betawi saat pelantikan.

Pramono mewajibkan penggunaan pakaian seperti ujung serong atau kebaya encim bagi pejabat yang dilantik, menggantikan penggunaan setelan jas formal. Langkah ini diambil agar nilai-nilai budaya Betawi tidak hanya menjadi simbol di atas kertas, tetapi benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan nyata di pemerintahan.

Kebijakan-kebijakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Regulasi tersebut menetapkan budaya Betawi sebagai budaya utama yang harus dijaga dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Melalui berbagai langkah strategis ini, Pemprov DKI Jakarta menaruh harapan besar agar budaya Betawi tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat lokal. Lebih jauh, budaya Betawi diharapkan dapat menjadi identitas yang kokoh bagi Jakarta sebagai kota global di masa depan.