Berita

Prabowo Tegaskan Peran Strategis Satgas PKH di Kejaksaan Agung

37
×

Prabowo Tegaskan Peran Strategis Satgas PKH di Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
7a76a466362f421bba4c8efeffbc891f.jpg
7a76a466362f421bba4c8efeffbc891f.jpg

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya pemulihan aset negara. Hal ini ditandai dengan penyerahan dana sebesar Rp 11,42 triliun hasil denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan ke kas negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat, 10 April 2026.

Prabowo menegaskan bahwa kinerja satgas selama satu setengah tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan bagi keuangan negara. Ia mengklaim total nilai kawasan hutan yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 370 triliun, atau setara dengan hampir 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam arahannya, Presiden menyoroti adanya ancaman dan intimidasi yang kerap diterima anggota satgas di lapangan. Ia memperingatkan bahwa segala bentuk upaya menghalangi tugas satgas dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Presiden secara khusus meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pengusaha yang tidak patuh. Ia menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih beroperasi meskipun izin usahanya telah dicabut oleh pemerintah.

Menurut Prabowo, ketidaktakutan pengusaha terhadap aturan hukum menjadi tantangan serius. Ia mencontohkan adanya pelaku usaha yang tetap menjalankan kegiatan pertambangan ilegal selama bertahun-tahun pasca-pencabutan izin.

Pembersihan Birokrasi

Selain menyoroti pihak luar, Prabowo juga menyinggung adanya oknum di dalam birokrasi kementerian dan lembaga yang menyalahgunakan wewenang. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku oknum yang justru membantu pihak-pihak yang terlibat dalam tindak kejahatan keuangan negara.

Presiden menyatakan bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan tersebut menjadi penghambat utama dalam penegakan hukum. Ia berjanji akan menindak tegas siapa pun yang mengkhianati kehormatan negara demi melindungi pencuri uang negara.