Jakarta – Masyarakat kini dapat melaporkan berbagai masalah terkait layanan reserse Polri dengan lebih mudah melalui aplikasi khusus.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim pada Jumat (12/12), sebagai wujud komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, aplikasi ini mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan, termasuk pengaduan langsung, aplikasi, chat, dan telepon WhatsApp.
“Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ujarnya.
Brigjen Boy menambahkan, aplikasi ini hadir sebagai solusi atas kurang efektifnya pengaduan melalui surat, e-wassidik, dan Dumas PRESISI yang dinilai lambat dan kurang komunikatif.
Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia.
Komunikasi antara pelapor dan petugas terintegrasi melalui fitur WhatsApp chat dan telepon, dengan pelayanan dalam waktu 1×24 jam.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” kata Brigjen Boy.
Pelapor juga akan menerima notifikasi WhatsApp terkait perkembangan pengaduan dan dapat memantau statusnya secara mandiri melalui aplikasi.
Selain aplikasi, Polri menyediakan ruang pelayanan dengan petugas yang kompeten di bidang reserse, penyidikan, dan public speaking.
Masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik,” pungkas Brigjen Boy.








