Ecozone

Polri Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi, Negara Rugi Triliunan!

100
×

Polri Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi, Negara Rugi Triliunan!

Sebarkan artikel ini
polri-ungkap-penyalahgunaan-bbm-dan-elpiji-bersubsidi,-negara-rugi-rp1,26-triliun
polri ungkap penyalahgunaan bbm dan elpiji bersubsidi, negara rugi rp1,26 triliun

Jakarta Selatan – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Tindak pidana ini terjadi sepanjang 2025 hingga 2026.

Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp1,26 triliun.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

“Diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200,” ujarnya.

Nunung merinci, kerugian dari penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516,8 miliar.

Sementara, kerugian dari LPG subsidi sekitar Rp749,2 miliar.

Ia menegaskan, subsidi energi seharusnya untuk masyarakat yang membutuhkan.

Namun, di lapangan justru dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi.

Menurut Nunung, selisih harga yang tinggi antara BBM dan LPG subsidi dengan non-subsidi menjadi faktor utama penyalahgunaan.

Hal ini menciptakan peluang keuntungan besar bagi pihak tidak bertanggung jawab.

Pemerintah tetap mempertahankan harga subsidi demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Polri akan terus mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.