Berita

Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi Demi Wujudkan Kota Layak Anak

10
×

Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi Demi Wujudkan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-panjang-perkuat-regulasi-wujudkan-kota-layak-anak
pemko padang panjang perkuat regulasi wujudkan kota layak anak

Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan regulasi, perlindungan hak anak, serta sinergi lintas sektor.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota, Allex Saputra, dalam rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat (29/5/2026).

Allex menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan KLA bukan sekadar dokumen administratif. Ia menyebut regulasi ini sebagai langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex saat menyampaikan pandangannya di Ruang Rapat DPRD.

Lebih lanjut, Pemko berencana mengintegrasikan prinsip KLA ke dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster hak anak. Implementasi ini akan melibatkan kolaborasi pentahelix yang merangkul pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi.

Dalam menghadapi tantangan era digital, Pemko memprioritaskan penguatan literasi digital serta pengawasan media sosial. Selain itu, pemerintah terus memperkuat peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Relawan SAPA di tingkat kelurahan guna menangani kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Pemko juga memastikan pemenuhan hak anak dilakukan secara inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum. Upaya ini ditunjang dengan pengembangan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta program ketahanan keluarga untuk membentuk karakter anak yang kreatif dan produktif.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA. Pemerintah berharap seluruh penjelasan yang diberikan dapat menyempurnakan regulasi tersebut sebelum resmi disahkan menjadi peraturan daerah.