Jakarta – Polri membongkar 38 ribu kasus narkoba dan menyita 197 ton barang bukti sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Apresiasi atas kinerja Polri ini datang dari Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat).
Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat, menyebut pengungkapan kasus ini bukan sebuah kebetulan.
“Ini hasil analisa, penyelidikan, dan pengintaian dalam waktu lama dengan tingkat kesulitan tinggi,” ujar Henry, Sabtu (25/10/2025).
Henry menambahkan, sindikat narkoba terus mengembangkan modus operandi dan memiliki militansi tinggi.
Penyitaan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini, menurutnya, telah memutus rantai peredaran gelap dan menyelamatkan sekitar 200 juta generasi muda.
Granat berharap Polri tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti.
Lebih dari itu, Henry meminta agar sindikat narkoba dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Ia juga menekankan pentingnya merehabilitasi pelaku anak yang terlibat, bukan menghukum mereka.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba sesuai amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus,” tegas Syahar dalam konferensi pers (22/10/2025).







