BeritaHukum dan Kriminal

Polres Solok Selatan Gerebek dan Musnahkan Lokasi Tambang Emas Ilegal

11
×

Polres Solok Selatan Gerebek dan Musnahkan Lokasi Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
polres-solsel-musnahkan-lokasi-tambang-emas-ilegal
polres solsel musnahkan lokasi tambang emas ilegal

Solok Selatan – Satgas Anti Ilegal Mining Satreskrim Polres Solok Selatan menggerebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Kamis (27/5/2026). Operasi penertiban ini menyasar kawasan Pamong Ketek dan Km 12 yang disinyalir menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, harus menempuh perjalanan selama dua jam untuk mencapai lokasi sasaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya proaktif kepolisian dalam meminimalisir kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal yang marak terjadi.

“Saat tim melakukan patroli, personel menemukan lokasi yang kuat dugaan menjadi tempat penambangan emas menggunakan alat berat berupa ekskavator,” ujar Yogie.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah perangkat pendukung seperti asbuk atau alat penyaring emas. Namun, saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan satu pun pekerja di tempat kejadian. Aparat menduga informasi mengenai kedatangan petugas telah bocor lebih awal, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim sampai di lokasi.

Meski tidak mendapati pelaku, petugas mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh sarana pendukung penambangan. Pondok-pondok dan peralatan asbuk yang ditemukan di lokasi dihancurkan serta dibakar agar aktivitas tersebut tidak bisa dilanjutkan kembali.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli berkala di wilayah tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan praktik penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut terbukti merusak ekosistem dan memicu risiko bencana alam.