Jakarta – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang penjual obat keras jenis tramadol di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Operasi penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak berwajib dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Langkah penegakan hukum ini dilakukan kepolisian sebagai respons atas inisiatif warga setempat yang sebelumnya telah menyegel toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa tindakan warga tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku.
“Betul, dari warga sudah menyegel toko obat yang dijual bebas tanpa izin. Kemudian kita upaya-upaya untuk menangkap orang yang menjual bebas tanpa izin tersebut,” ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7).
Nurma menambahkan, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memastikan kawasan Jagakarsa bersih dari peredaran obat terlarang.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, polisi telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pengurus RT, RW, hingga unsur pemuda setempat. Selain itu, petugas juga telah melakukan observasi serta pendekatan kepada tokoh masyarakat terkait temuan praktik penjualan tramadol tersebut.
“Kemarin sudah kita lakukan penangkapan tentunya, rekan-rekan sudah paham kemarin kita sudah melakukan penangkapan,” ucapnya.
Terkait langkah selanjutnya, Nurma memastikan bahwa kios yang terbukti memperdagangkan obat keras ilegal akan ditutup permanen. Pelakunya pun akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Wajib ditutup dan pelakunya wajib diproses,” katanya.
Saat ini, lokasi toko telah dipasangi garis polisi sebagai wujud komitmen Polsek Jagakarsa dalam menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
Tindakan tegas ini dilakukan menyusul viralnya video di media sosial yang menampilkan dua orang mengenakan topeng badut yang mengatasnamakan Badan Perwakilan Netizen. Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat melakukan penyegelan terhadap toko yang dicurigai menjual obat terlarang di kawasan Jagakarsa beberapa waktu lalu.







