Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa sejumlah selebritas dan pesohor media sosial terkait kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana calon jemaah umrah oleh Hanania Group. Keterlibatan para pesohor ini disorot penyidik karena mereka diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan tersebut melalui kerja sama promosi atau pemasaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa dana calon jemaah umrah memang digunakan perusahaan untuk membayar jasa para influencer demi kebutuhan pemasaran. Pihaknya kini tengah mendalami aliran dana tersebut yang ditengarai dialokasikan di luar pembiayaan ibadah umrah.
Penyidik akan memanggil sejumlah pesohor untuk dimintai keterangan, termasuk nama-nama yang sempat mempromosikan paket perjalanan tersebut seperti Awkarin, Keanu, Lesti Kejora, Rizky Billar, hingga sejumlah nama besar lainnya. Mereka akan diperiksa kapasitasnya sebagai pihak yang membantu pemasaran paket umrah dari PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group.
Saat ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus ini. ASF telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak 29 Mei lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, sejauh ini terdapat dua laporan polisi terkait kasus tersebut. Salah satu laporan dengan pelapor berinisial JSP mengungkap adanya 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp 12,145 miliar.
Penyidik telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan memeriksa 33 orang saksi yang terdiri dari pihak pelapor serta korban. Para korban dalam kasus ini melaporkan bahwa mereka telah menyetor sejumlah uang kepada Hanania Group, namun hingga jadwal yang ditentukan, keberangkatan ibadah umrah tidak kunjung terealisasi.







