BeritaInternasional

Polisi Gandeng Interpol, Kejar Dalang Love Scamming Rp30 Miliar di Yogya

123
×

Polisi Gandeng Interpol, Kejar Dalang Love Scamming Rp30 Miliar di Yogya

Sebarkan artikel ini
polisi-gandeng-interpol-buru-wn-china-otak-love-scamming-omzet-rp30-m
polisi gandeng interpol buru wn china otak love scamming omzet rp30 m

Yogyakarta – Polisi memburu seorang WN China yang diduga sebagai otak sindikat love scamming internasional. Sindikat ini bermarkas di Sleman, DIY.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan WN China itu diduga menggunakan jasa PT Altair Trans Service.

PT Altair Trans Service adalah perusahaan penyedia tenaga kerja yang berkantor di Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY.

Menurut Adrian, WN China ini adalah pemilik aplikasi kencan bernama WOW.

WOW merupakan hasil modifikasi dari aplikasi Nayo, yang tidak tersedia di Indonesia.

Aplikasi WOW digunakan pegawai PT Altair Trans Service untuk melakukan penipuan online (love scamming).

Keuntungan yang diraup diperkirakan mencapai Rp30 miliar per bulan.

WN China ini juga diduga mengetahui asal-usul foto dan video pornografi yang ditransaksikan melalui WOW.

Targetnya adalah pengguna dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia.

“Aplikasinya aplikasi China, bahwa yang membawa ke sini sebenarnya orang China,” kata Adrian di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1).

“Kita juga sudah kita kantongi (identitasnya), kita kemarin sudah menghubungi juga Divhubinter Polri, yang nanti kita akan koordinasi sama Interpol untuk pengejaran yang bersangkutan,” lanjutnya.

Polresta Yogyakarta juga berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengusut cabang lain PT Altair Trans Service di Lampung.

“Kita lakukan komunikasi untuk penindakan,” tegas Adrian.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah penggerebekan PT Altair Trans Service, Senin (5/1).

Keenam tersangka adalah:

* R (35), warga Sleman, selaku pemilik/CEO PT Altair Trans Service.
* H (33) asal Kebumen, selaku HRD.
* P (28) asal Ponorogo dan M (28) asal Nulle, NTT, selaku project manager.
* V (28), asal Bandung dan G (22) asal Bantul, selaku team leader.

Sekitar 60 pegawai PT Altair Trans Service masih berstatus saksi.

Perusahaan ini memiliki hampir 200 karyawan yang disebut sebagai agen.

Perusahaan mempekerjakan karyawan sebagai perempuan dan administrator aplikasi WOW.

Aplikasi ini menempatkan admin di ‘chat room’ berisi pengguna dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Admin berinteraksi dan membujuk pengguna untuk melakukan transaksi.

Transaksi dilakukan melalui pembelian koin atau top-up untuk mengirim gift (hadiah).

Ada empat jenis gift: Mawar (8 koin), Mahkota (199 koin), Tiara (699 koin), dan Supercar (999 koin).

Dengan gift yang dibeli dengan koin, pengguna bisa mengakses konten porno dari agen.

Adrian menekankan bahwa konten pornografi yang ditransaksikan bukan produksi pegawai.

Mereka hanya mengatur peredaran foto dan video yang disediakan perusahaan.

Setelah setahun beroperasi, perusahaan meraup keuntungan fantastis, sekitar Rp30 miliar per bulan.

Setiap shift karyawan ditargetkan mengumpulkan 2 juta koin per bulan.

Dalam aplikasi ini, 16 koin dapat dibeli seharga US$5.

“Jadi kalau dihitung secara kalkulasi per shift itu dapat menghasilkan sebesar Rp10 miliar lebih per bulannya, satu shift,” urai Adrian.

“Sedangkan mereka dalam pelaksanaan pekerjaannya, mereka dibagi ke dalam tiga shift,” imbuhnya.

Pegawai atau agen dibayar Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

Ada juga bonus berdasarkan performa, dengan kisaran Rp1 juta sampai Rp5 juta per bulan.

Pemilik PT Altair Trans Service mendapat potongan Rp750 ribu dari setiap karyawan per bulan, belum termasuk bonus.

Kinerja agen dipantau langsung oleh klien, WN China.

Adrian menerangkan, agen harus aktif berinteraksi dengan 5-15 pengguna di chat room setiap waktu.

Penempatan di chat room diatur acak setiap hari oleh klien perusahaan.

Kinerja agen dipantau dari jarak jauh oleh klien.

“Bahkan mereka ini, apa si agen-agen ini, mereka itu kalau tidak ada transaksi, tidak ada pergerakan selama 10 menit, itu (klien) China langsung notif,” kata Adrian.

“Itu kenapa atas nama ini silakan ditegur, tidak ada, sudah melewati batas 10 menit tidak ada aktivitas atau interaksi,” lanjutnya.

“Iya, (aktivitas dengan user) mau chatting iya gitu, chatting atau foto, video kirim gitu,” jelas Adrian.

“Itu terpantau sampai sana, bahkan pernah kejadian salah satu agen ini sempat keluar makan ke depan (kantor) membawa HP tersebut. Itu langsung dipantau di sana, itu kok keluar dari area lokasi (kerja),” sambungnya.

Selain menetapkan enam tersangka, petugas menyita 4 CCTV, 2 router WiFi, 30 handphone, dan 50 laptop berisi foto dan video pornografi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, jo Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta UU ITE dan UU Pornografi.

Mereka diduga sengaja memproduksi dan/atau menyebarluaskan konten pornografi dan penipuan melalui media elektronik.

Ancaman hukumannya minimal enam bulan dan maksimal 10 tahun penjara.