Berita

Polda Jabar Selamatkan Wanita Sukabumi dari TPPO di China

86
×

Polda Jabar Selamatkan Wanita Sukabumi dari TPPO di China

Sebarkan artikel ini
pengakuan-mengejutkan-reni-rahmawati,-korban-‘pengantin-pesanan’-di-china-usai-dipulangkan-ke-indonesia
pengakuan mengejutkan reni rahmawati, korban ‘pengantin pesanan’ di china usai dipulangkan ke indonesia

Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil memulangkan seorang wanita asal Sukabumi bernama Reni Rahmawati yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Reni menjadi korban dengan modus pengantin pesanan di Guangzhou, China.

Reni tiba di Mapolda Jabar pada Selasa (19/11/2025), setelah dilaporkan hilang sejak September 2025.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, Reni menjadi korban penipuan hingga akhirnya dibawa ke China untuk dinikahkan dengan warga negara setempat.

“Ini terjadi karena ada tipu muslihat, ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Rudi.

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga menjanjikan gaji Rp15 juta kepada korban untuk bekerja di China.

Namun, sesampainya di China, Reni justru dinikahkan dengan seorang warga negara Tiongkok.

Polda Jabar bekerja sama dengan Imigrasi, Pemerintah Provinsi Jabar, dan Kementerian Luar Negeri melakukan upaya pemulangan Reni.

“Alhamdulillah Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI di sana,” ujar Rudi.

Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan KJRI menjemput Reni hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Rudi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.

Reni Rahmawati sendiri mengaku bersyukur bisa kembali ke Indonesia. Ia juga menegaskan tidak mengalami kekerasan fisik maupun pelecehan seksual selama berada di China.

“Terima kasih kepada Konjen yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih Pak Kapolda,” ucap Reni.