Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Aksi itu terjadi Kamis malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB.
PGI menilai serangan ini ancaman bagi kebebasan sipil dan merusak demokrasi.
Ketua Umum PGI, Jacklevyn Frits Manuputty, menyampaikan keprihatinan mendalam.
Ia mengecam segala bentuk serangan terhadap pembela martabat manusia.
“PGI menilai bahwa serangan, intimidasi, maupun pembungkaman terhadap siapapun yang membela martabat manusia tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun,” tegasnya.
PGI mendesak pemerintah menjamin warga negara dapat menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut.
PGI juga meminta Presiden memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.
“PGI meminta pemerintah menjamin perlindungan bagi para penggiat HAM, termasuk saksi dan keluarga korban,” lanjutnya.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turut mengecam kekerasan tersebut.
Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme berkembang.
“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” katanya.







