Painan – Pelantikan wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan dijadwalkan pada awal Januari 2026.
Wali nagari yang akan dilantik adalah hasil Pemilihan Wali Nagari yang digelar 17 Desember 2025.
Namun, tanggal pasti pelantikan masih tentatif.
Plt Kepala BPMPPKB Pesisir Selatan, Deni Anggara, mengatakan tanggal pelantikan masih dalam penyesuaian.
“Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada awal Januari 2026. Namun, tanggal pastinya masih menyesuaikan dan belum ditetapkan,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Saat ini, Surat Keputusan (SK) wali nagari terpilih sudah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuannya, untuk proses persetujuan.
“SK sudah berada di Bagian Hukum. Tinggal menunggu persetujuan berupa tanda tangan, setelah itu baru ditentukan waktu pelantikan,” jelas Deni.
Deni menambahkan, ada beberapa gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari yang masuk ke pemerintah daerah.
“Untuk saat ini ada gugatan dari Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan,” ungkapnya.
Proses tindak lanjut penanganan sengketa sudah dilakukan. Keputusan kemungkinan akan disampaikan dalam pekan depan.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dan wali nagari terpilih bersabar.
Dukungan untuk kelancaran seluruh tahapan hingga pelantikan resmi juga sangat diharapkan.
“Kami berharap semua pihak menunggu dengan sabar. Insyaallah pelantikan akan segera dilaksanakan pada awal Januari 2026,” pungkasnya.
Agam – Calon independen di Pilkada Agam 2024 wajib mengantongi minimal 32.980 dukungan.







