Jakarta – Kasus pengeroyokan guru bahasa Inggris di SMK 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, berakhir damai.
Kesepakatan damai tercapai setelah mediasi antara kedua belah pihak.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, membenarkan hal tersebut.
“Terkait dengan kasus tersebut sudah dilakukan mediasi dengan kedua belah pihak dan disaksikan pihak Polres Tanjabtim,” ujarnya, Kamis (15/1).
Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak saling memahami kesalahan masing-masing.
“Adanya kesepakatan perdamaian kedua belah pihak,” sambungnya.
Erlan menjelaskan, insiden bermula saat siswa inisial L diduga berkata kasar kepada guru inisial A.
Guru tersebut tersinggung dan menampar siswa.
“Kemudian muridnya tidak terima dan melakukan perlawanan dengan rekan-rekannya kepada guru atas nama A sehingga terjadi perkelahian,” jelasnya.
Sebelumnya, video viral berdurasi 3 menit 28 detik memperlihatkan adu argumen antara guru dan murid.
Cekcok mulut itu kemudian berubah menjadi kericuhan yang diduga berujung pada pengeroyokan guru oleh sejumlah siswa.
Guru mengaku mendengar siswa menegurnya dengan kata-kata tidak pantas saat melintas di depan kelas.







