Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan ketidakhadiran Nur Alam dalam mediasi polemik Yayasan Unsultra.
Mediasi yang difasilitasi Pemprov Sultra ini bertujuan menyelesaikan konflik kepemilikan dan status badan hukum yayasan secara dialogis.
Pemprov Sultra menilai ketidakhadiran Nur Alam sebagai sikap tidak kooperatif.
Hal ini terkait niat baik pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelesaian polemik yayasan.
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan kehadiran langsung pihak bersengketa adalah prasyarat utama.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menyayangkan ketidakhadiran saudara Nur Alam,” ujar Asrun, Senin (2/2/2026).
Asrun menambahkan, undangan mediasi secara tegas mencantumkan bahwa kehadiran para pihak tidak dapat diwakilkan.
Pemprov Sultra mencatat surat tanggapan dari pihak Nur Alam tidak memenuhi ketentuan undangan mediasi.
Menanggapi surat balasan Nur Alam yang meminta semua pihak menghormati proses hukum, Asrun menegaskan undangan mediasi berada di ranah administrasi pemerintahan.
Pemprov Sultra tetap berkomitmen mendorong penyelesaian polemik Yayasan Unsultra secara konstruktif.
Pemerintah daerah berencana kembali mengirimkan undangan mediasi kepada Nur Alam.












