Berita

Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal bagi Ribuan Pelaku UMKM Jelang Oktober

17
×

Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal bagi Ribuan Pelaku UMKM Jelang Oktober

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-percepat-sertifikasi-halal-bagi-pelaku-umkm
pemko padang percepat sertifikasi halal bagi pelaku umkm

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah mengintensifkan percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengejar target kewajiban sertifikasi halal nasional yang akan diberlakukan pada Oktober mendatang.

Hingga saat ini, sebanyak 7.028 pelaku usaha tercatat telah berhasil mengantongi sertifikat halal. Sementara itu, sekitar 30 persen pelaku usaha binaan lainnya masih dalam proses pemenuhan legalitas.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan bahwa pihaknya terus memacu penyelesaian sisa target tersebut agar seluruh pelaku usaha segera terakomodasi.

“Total yang sudah bersertifikat halal sebanyak 7.028 pelaku usaha, namun masih ada sekitar 7.000-an lagi yang harus kami kejar,” ujar Teddy usai kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (4/6/2026).

Untuk mencapai target tersebut, Pemko Padang mengoptimalkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner hingga produk non-kuliner yang layak konsumsi.

Guna memastikan kelancaran administratif, Pemko Padang berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kerja sama ini bertujuan memastikan setiap pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat mutlak pengajuan sertifikasi halal sesuai arahan Kementerian Agama.

Selain aspek legalitas, Pemko Padang juga menjalankan program inkubasi yang mencakup pembinaan, pelatihan pengolahan makanan, hingga pendampingan pemasaran berbasis teknologi informasi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaku usaha tidak hanya patuh secara regulasi, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.

Upaya kolaboratif ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Dinas Pariwisata, dan BPJPH. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi, sehingga seluruh target sertifikasi halal di Kota Padang dapat tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan.