Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan tiga skenario pembelajaran khusus untuk wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah kondisi darurat.
Rencananya, ketiga skenario ini akan mulai diimplementasikan pada semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa opsi yang disiapkan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan sekolah dan kondisi siswa selama masa pemulihan.
Skenario pertama akan diterapkan selama masa tanggap darurat, yaitu 0-3 bulan. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum berbasis kompetensi esensial.
“Kurikulum disederhanakan menjadi kompetensi esensial seperti literasi dasar, numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, dukungan psikososial, dan informasi mitigasi bencana,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).
Kurikulum ini dirancang adaptif dan fleksibel untuk sekolah dengan kerusakan ringan. Asesmen yang digunakan pun sangat sederhana, fokus pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid.
Skenario kedua berlaku 3-12 bulan pascabencana, ditujukan untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan waktu lama untuk pembangunan ulang. Jadwal sekolah akan disesuaikan dengan kondisi siswa, termasuk kemungkinan penerapan *blended learning* atau *hybrid learning*.
Kurikulum pada skenario ini menekankan pada kurikulum adaptif berbasis krisis. Materi mitigasi bencana akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan. Program pemulihan pembelajaran, pembelajaran fleksibel, dan diferensiasi juga menjadi fokus utama.
Skenario terakhir, yakni untuk jangka waktu 1-3 tahun, disiapkan bagi siswa yang sekolahnya hilang akibat bencana. Pembangunan sekolah baru dari nol akan memakan waktu lebih dari satu tahun.
Dalam kondisi ini, siswa akan belajar dengan integrasi permanen pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran, pembelajaran inklusif berbasis ketahanan, serta sistem monitoring dan evaluasi pendidikan darurat.







