Berita

Pemerintah Terbitkan SK, Awasi Kekerasan di Madrasah dan Pesantren

165
×

Pemerintah Terbitkan SK, Awasi Kekerasan di Madrasah dan Pesantren

Sebarkan artikel ini
kemenag-terbitkan-aturan-pesantren-ramah-anak
kemenag terbitkan aturan pesantren ramah anak

Jakarta – Pemerintah terbitkan Surat Keputusan (SK) pendidikan Islam ramah anak. Langkah ini diambil untuk melindungi siswa dari kekerasan di madrasah dan pesantren.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyatakan SK ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR RI.

“Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah, dan pesantren ramah anak,” kata Syafi’i usai rapat di parlemen, Jakarta.

Syafi’i menegaskan SK ini bertujuan melindungi hak anak-anak di madrasah dan pesantren. Mereka berhak terhindar dari tindak kekerasan.

Wamenag mengakui praktik kekerasan masih terjadi di lembaga pendidikan Islam.

“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa dihindari,” ujarnya.

Penerbitan SK ini menjadi evaluasi dan pengawasan agar kasus serupa tak terulang.

“Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu dan ini harus dihentikan,” tegas Syafi’i.