Jakarta – Pemerintah terus berupaya meringankan beban korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan senilai total Rp 1,29 miliar telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dunia.
Dana santunan tersebut, masing-masing senilai Rp 15 juta, diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa sulit ini.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian negara terhadap warganya yang tertimpa musibah.
“Untuk penyaluran santunan korban meninggal, senilai Rp 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar Rp 1,29 miliar,” ujar Agus dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Rinciannya, bantuan disalurkan kepada dua ahli waris di Kabupaten Pidie, Aceh, 30 ahli waris di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dan 54 ahli waris di Sibolga, Sumatera Utara.
Proses verifikasi data ahli waris terus dikebut agar santunan dapat segera disalurkan. Pemerintah juga tengah memproses penyaluran santunan kepada 25 ahli waris di Kabupaten Padang Panjang.
“Setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh Walikota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” tegas Agus.
Selain santunan kematian, pemerintah juga menyalurkan bantuan tanggap darurat senilai total Rp 100,48 miliar untuk penanganan bencana di tiga wilayah tersebut.
Bantuan tersebut berupa lauk pauk, family kit, baju anak, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum.
Adapun rincian total bantuan diantaranya, untuk Provinsi Aceh itu nilainya Rp 43.606.958.300. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Barat nilainya Rp 19.418.596.580. Serta untuk Provinsi Sumatera Utara nilainya sebesar Rp 37.458.792.000.
Untuk tahap pascabencana, pemerintah menyiapkan bantuan untuk 13,4 juta keluarga terdampak, meliputi hunian sementara atau isi hunian sementara, serta bantuan tunai untuk membeli kebutuhan perabotan rumah senilai Rp 3 juta per keluarga.
Bantuan tunai juga diberikan untuk tambahan lauk pauk sebesar Rp 450.000 per orang per bulan selama tiga bulan. Selain itu, dukungan pemberdayaan ekonomi akan diberikan senilai Rp 5 juta per keluarga, sesuai hasil asesmen.







