Berita

Pemerintah Pacu Pembangunan Huntap Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

16
×

Pemerintah Pacu Pembangunan Huntap Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

Sebarkan artikel ini

Padang – Proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini memasuki tahap yang lebih permanen. Setelah kebutuhan dasar penyintas melalui hunian sementara (huntara) semakin terpenuhi, pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas utama rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.

Pembangunan huntap menjadi langkah penting untuk menghadirkan kembali kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak. Upaya ini juga diposisikan sebagai bagian dari pemulihan yang berkelanjutan, dengan sinergi yang dikoordinasikan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di berbagai wilayah terdampak.

Berdasarkan data Satgas PRR hingga pertengahan Juni 2026, pembangunan huntap di tiga provinsi tersebut menunjukkan kemajuan. Dari total rencana 39.217 unit huntap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebanyak 1.091 unit saat ini dalam proses pembangunan dan 406 unit telah selesai dibangun.

Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni 28.910 unit. Dari jumlah itu, 722 unit sedang dibangun dan 157 unit telah selesai.

Di Sumatera Utara, dari target 7.483 unit, sebanyak 312 unit tengah dikerjakan dan 227 unit sudah rampung. Adapun di Sumatera Barat, pembangunan 57 unit huntap telah berjalan dari total kebutuhan 2.824 unit.

Perkembangan itu juga mulai terlihat di sejumlah daerah terdampak, termasuk Kabupaten Pidie Jaya. Setelah pembangunan huntara rampung dan seluruh unit yang tersedia telah difungsikan, pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada penyelesaian tahapan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak banjir.

Kepala BPBD Pidie Jaya Okta Handipa mengatakan proses verifikasi dan pemutakhiran data calon penerima huntap masih berlangsung.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai pilihan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sebagian warga masih menyesuaikan pilihan antara skema huntap in-situ dan komunal sehingga validasi data perlu dilakukan sebelum pembangunan dimulai.

“Huntap sedang verifikasi kembali data. Data masyarakat sebenarnya sudah ada, tetapi masih ada warga yang ingin berpindah dari skema in-situ ke terpusat (komunal) maupun sebaliknya,” jelasnya saat ditemui, Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, proses finalisasi data telah selesai dilakukan.

Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan surat keputusan (SK) terbaru sebagai dasar pengajuan pembangunan kepada Satgas PRR.

Sebagai bagian dari persiapan, pembangunan huntap percontohan telah dilakukan di Kecamatan Meurah Dua, Meureudu, dan Pantee Raja. Model itu menjadi langkah awal sebelum pembangunan huntap dalam jumlah lebih besar direalisasikan.

Satgas PRR juga terus mengawal percepatan pembangunan huntap bersama seluruh pemangku kepentingan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai tahapan.