Payakumbuh – Kabar baik datang untuk investasi di Payakumbuh. Pemko dan DPRD setempat resmi mengesahkan Perda Penanaman Modal.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (24/12/2025).
Ini menjadi babak baru untuk menarik investor dan meningkatkan ekonomi daerah.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi kerja keras DPRD.
“Perda Penanaman Modal ini adalah bukti nyata kesungguhan Pemko dan DPRD dalam menjalankan amanah masing-masing secara maksimal,” ujarnya.
Ia berharap Perda ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan investasi dan memajukan Payakumbuh.
Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, menjelaskan pembahasan Ranperda telah sesuai aturan.
Sebelum disahkan, sudah difasilitasi Gubernur Sumatera Barat dan dinyatakan layak.
“Perda ini telah memenuhi seluruh aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Wirman.
Seluruh fraksi DPRD Payakumbuh menyetujui pengesahan Ranperda.
Wirman berharap Perda ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.
Payakumbuh optimis bisa menarik lebih banyak investor dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.














