Berita

Pati Vonis Aktivis, Bebaskan Langsung Supriyono dan Teguh

78
×

Pati Vonis Aktivis, Bebaskan Langsung Supriyono dan Teguh

Sebarkan artikel ini
foto:-dua-aktivis-pati-divonis-bersalah-dan-langsung-dibebaskan
foto: dua aktivis pati divonis bersalah dan langsung dibebaskan

Pati – Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, memvonis bersalah dua aktivis.

Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dinyatakan bersalah.