Berita

Padang Pulangkan Anak Jalanan, Orang Tua Buat Pernyataan

139
×

Padang Pulangkan Anak Jalanan, Orang Tua Buat Pernyataan

Sebarkan artikel ini
dinsos-padang-pulangkan-anak-jalanan,-orang-tua-teken-surat-pernyataan
dinsos padang pulangkan anak jalanan, orang tua teken surat pernyataan

Padang – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang memulangkan lima anak di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi jalanan kepada orang tua mereka, Kamis (2/10/2025). Pemulangan dilakukan setelah orang tua menandatangani surat pernyataan.

Sebelumnya, Satpol PP mengamankan anak-anak tersebut dalam razia.

Kepala Dinsos Padang, Heriza Syafani, menegaskan pemulangan ini merupakan komitmen Pemko Padang dalam mencegah eksploitasi anak.

“Anak-anak tersebut masih memiliki orang tua, dan sudah kita kembalikan dengan kewajiban menandatangani surat pernyataan,” ujar Heriza.

Dalam surat pernyataan, orang tua berjanji tidak akan membiarkan anak-anak mereka kembali bekerja di jalanan.

Jika kejadian serupa terulang, orang tua akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Motifnya masih berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga,” terang Heriza.

Pemerintah Kota Padang akan melakukan pendataan dan pendampingan lanjutan terhadap keluarga tersebut untuk mencegah eksploitasi berulang.

Heriza mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada anak-anak atau pengemis di jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membiasakan memberi materi langsung di jalan,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan memberi uang di jalan justru memperkuat mata rantai eksploitasi anak.

Pelaku eksploitasi atau pengemis yang melibatkan anak-anak dapat dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinsos, DP3AP2KB, dan sejumlah OPD terkait.