Padang – Pemerintah Kota Padang kucurkan dana operasional senilai Rp651,3 juta untuk para tokoh masyarakat di Kecamatan Padang Barat. Dana ini diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Kamis (23/10/2025).
Dana triwulan III tahun 2025 ini diperuntukkan bagi Ketua RT/RW, guru TPQ dan MDT, imam masjid, serta kader Posyandu dan PAUD.
Penyerahan dana secara simbolis dilakukan di Masjid Sahara, Kelurahan Padang Pasir, bersamaan dengan kegiatan Subuh Mubarakah, bagian dari program Smart Surau.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penerima dana sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Ketua RT/RW, guru mengaji, imam masjid, serta kader Posyandu dan PAUD adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
Wawako mengajak masyarakat untuk aktif mendukung Smart Surau, program pembinaan karakter dan peningkatan literasi digital generasi muda.
Maigus juga menyoroti permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Padang yang mencapai lebih dari 7.000 anak.
Pemerintah Kota Padang menargetkan “Nol Anak Putus Sekolah” melalui kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.
Rincian dana operasional meliputi insentif untuk Ketua RT/RW sebesar Rp383,4 juta, Guru TPQ sebesar Rp64,95 juta, MDT sebesar Rp91,35 juta, Imam Masjid sebesar Rp18 juta, Kader Posyandu sebesar Rp87,6 juta, dan Kader PAUD sebesar Rp6 juta.







