Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyoroti kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Sorotan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.
OTT tersebut terjadi pada Kamis (5/2).
Abdullah menilai, kasus OTT ini menunjukkan bahwa kenaikan gaji hakim tidak menjamin reformasi sistem peradilan.
“Ini menggambarkan bahwa kenaikan gaji bukanlah faktor kunci dalam melakukan reformasi peradilan,” kata Abdullah, Jumat (6/2).
Menurutnya, kenaikan gaji berapapun tidak akan berpengaruh jika hakim serakah dan tidak diawasi ketat.
“Mau dinaikan 1000 persen gaji hakim, kalau mereka yang serakah, punya gaya hidup mewah dan tidak diawasi dengan sangat ketat, ya akan korupsi juga, akan terkena OTT juga,” imbuhnya.
Politikus PKB itu mendesak pengawasan terhadap hakim diperketat. Pengawasan ini baik internal maupun oleh Komisi Yudisial (KY).
Ia berharap KY mengaudit putusan hakim yang janggal.
“Yang tujuannya untuk mengukur objektifitas, transparansi dan akuntabilitas serta integritas hakim dari semua putusannya,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025 menaikkan gaji hakim hingga 280 persen agar tidak disogok.
Prabowo menyoroti hakim yang menangani perkara besar, termasuk korupsi triliunan rupiah. Ia menegaskan hakim tidak boleh dibeli.
“Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok,” ujarnya.
KPK menangkap Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, dalam OTT pada Kamis (5/2).
OTT diduga terkait pengurusan perkara. KPK menemukan barang bukti uang.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengatakan tiga orang dari PN Depok diamankan.
“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita,” katanya di Depok, Jumat (6/2).







