Berita

Oknum TNI Gowa Diduga Peras Sopir, Terancam Hukuman

116
×

Oknum TNI Gowa Diduga Peras Sopir, Terancam Hukuman

Sebarkan artikel ini
tiga-oknum-tni-ngaku-jadi-polisi,-peras-sopir-di-gowa
tiga oknum tni ngaku jadi polisi, peras sopir di gowa

Gowa – Tiga oknum anggota TNI diduga melakukan pemerasan terhadap seorang sopir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Para pelaku menuduh korban membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Peristiwa ini terjadi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, pada Jumat (7/11).

Korban, AI (20), seorang sopir asal Bulukumba, mengaku dihentikan oleh dua pria yang mengaku sebagai polisi.

“Mereka tanya saya bawa apa. Saya jawab penumpang, tapi mereka bilang saya bawa TKI ilegal dan suruh saya menepi,” ungkap AI, Selasa (11/11).

AI menjelaskan, saat itu ia sedang membawa lima penumpang menuju Pelabuhan Barru. Namun, para pelaku bersikeras menuduhnya membawa calon TKI ilegal.

“Mereka tanya, mau dipermudah atau dipersulit. Saya bilang, dipermudah saja, Pak. Lalu mereka bilang, ya sudah kasih Rp 50,” kata AI menirukan ucapan pelaku.

AI terkejut saat mengetahui bahwa angka 50 yang dimaksud adalah Rp 50 juta. Setelah melalui negosiasi, para pelaku menurunkan permintaan menjadi Rp 30 juta dan memberi waktu kepada AI hingga pukul 11 malam untuk menyerahkan uang tersebut.